Peran Internet Sebagai Mediasi
· Pengertian
Mediasi
Mediasi
adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang
netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu
pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh
kedua belah pihak.
Mediasi
disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem
sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak
yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan
kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian
mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak
yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang
yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai
hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan
diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga
(mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu
mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan
diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
· Peran
Internet Sebagai Mediasi yang Memungkinkan Terbentuknya Berbagai Model
Consciousness & Mendorong Terbentuknya Collective Unconsciousness
Consciounsness
Sadar atau
kesadaran kolektif adalah seperangkat keyakinan bersama, gagasan dan sikap
moral yang beroperasi sebagai kekuatan pemersatuan dalam masyarakat. Istilah
ini diperkenalkan oleh sosiologi Perancis Emile Durkheim di
Divisinya Buruh di Masyarakat pada tahun 1893.Consciencedalam bahasa
Perancis bisa diartikan sebagai “ hati nurani “ dan diterjemahkan dalam bahasa
Inggris sebagai “ sadar “ atau persepsi atau kesadaran, dan komentator dan
penerjemah dari Durkheim tidak setuju. Adapun “ kolektif “, Durkheim membuat
jelas bahwa ia tidak reifying atauhypostaizing konsep
ini, baginya itu adalah “ kolektif “ hanya dalam artian itu adalah umum untuk
banyak individu . Fakta sosial.
Consciousness
Menurut buku Fiest & Fiest : 2010 Consciousness
(alam sadar) didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang setiap saat berada
dalam kesadaran. Ini adalah satu-satunya tingkat kehidupan mental yang bisa
langsung kita raih. Ada 2 pintu yang dapat dilalui oeh pikiran agar bisa masuk
ke alam sadar. Pintu pertama adalah melalui sistem kesadaran perseptual
(perceptual conscious) yaitu terbuka pada dunia luar dan berfungsi sebagai
perantara bagi persepsi kita tentang stimulus dari luar. Dengan kata lain,
hal-hal yang kita rasakan melalui indera dan tidak dianggap mengancam, masuk
kedalam alam sadar (Freud, 1933/1964).
Sumber kedua bagi elemen alam sadar ini datang dari
dalam struktur mental dan mencakup gagasan-gagasan tidak mengancam yang datang
dari alam bawah sadar maupun gambaran-gambaran yang membuat cemas, tetapi
terselubung dengan rapih yang berasal dari alam tidak sadar. Gambaran tidak
sadar dapat lolos masuk ke alam sadar karena tersembunyisebagai elemen-elemen
yang tidak berbahaya sehingga mampu menembus sensor pertama. Setelah masuk ke
alam bawah sadar, mereka terus menyelinap melewati sensor akhir dan masuk ke
alam sadar. Ketiga gagasan tersebut tiba di alam sadar, maka gagasan-gagasan
tersebut sudah berubah wujud dan terselubung dalam bentuk perilaku-perilaku
yang defensif ataupun dalam bentuk mimpi.
Collective Unconsciousness
Collective Unconsciousness (ketidaksadaran kolektif)
adalah kebalikan dari ketidasadaran personal yang dihasilkan dari pengalaman
individu. Ketidaksadaran kolektif sudah mengakar dari masa lalu leluhur seluruh
spesies. Collective
Unconsciousness atau ketidaksadaran
kolektif berada dipikiran bawah sadar dan aktif mempengaruhi pikiran, emosi dan
tindakan kita. Ketidaksadaran kolektif adalah pengalaman nenek moyang yang di
wariskan dari generasi ke generasi yang kurang lebih sama pada seluruh budaya
di dunia ini ( Jung, 1934/1959). Ketidaksadaran Kolektif bertanggungjawab
terhadap kepercayaan terhadap agama, mitos serta Legenda. Ketidaksadaran
kolektif bisa muncul kapan saja dalam situasi dan kondisi apapun.
Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, di era globalisasi
saat ini peran internet memang sangat dibutuhkan oleh penggunanya. Hal ini
dikarenakan internet dapat dengan mudah dan cepat membantu para penggunanya
untuk menemukan sebuah informasi yang mereka butuhkan. Internet sendiri pada
akhirnya memiliki berbagai dampak untuk para penggunanya selain adanya dampak
positif seperti mempermudah mencari dan mendapatan informasi, internet juga
memunya dampak negatif untuk para penggunanya yaiu membuat orang-orang menjadi
malas untuk membaca buku demi memdapatkan sebuah informasi. Selain itu internet
juga dapat mengubah pola hidup penggunanya, yaitu internet memungkinkan kita
membentuk kondisi Consciousness dan juga kolektif Unconsciousness. Internet
memang berperan besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Internet dijadikan
sebagai sumber informasi dan juga dijadikan media untuk berinteraksi dengan
orang lain. Bahkan terkadang antusias terhadap dunia internet membuat kita
menjadi seseorang yang lupa diri. Sebagai contoh saat ini remaja lebih sering
menghabiskan waktunya untuk berada didepan layar baik layar komputer maupun
layar handphone miliknya hanya sekedar untuk searching di internet atau hanya
untuk sekedar berkomunikasi menggunakan social media. Kebanyakan remaja bahkan
sampai lupa waktu dengan kesibukannya menggunakan internet. Disaat itu lah Id
sangat berperan dalam diri remaja tersebut.
Etika Penelitian Dalam Internet
Etika
Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan
penggunaan komputer. Etika berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa
Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam
individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to
compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data.
Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke
waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
maka
itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan
penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan
bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan
penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah
penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
contoh dalam
gambar ini merupakan , dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor
untuk kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status
yang mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu
luapan emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial,
di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca
ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu
perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut , hal
terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial
sehingga
adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir
orang yang mengkomen atau menghapus suatu status tersebut , sehingga tidak
muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan
sosial lain nya.
hal tersebut
merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi
melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam mengunakan Internet .
adanya
peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet
1.
Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian
yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian).
Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas
kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko
yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh
lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu,
penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga
kesejahteraan manusia.
3.
Berkeadilan.
Dalam melakukan
penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak
asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed
consent.
Informed
consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil
datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu
informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada
penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan
penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang
mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri
kapan saja.
dan dalam Penelitian
yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai
responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden
harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan
menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat
bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut
tidak boleh dilaksanakan.
Plagiarisme
dan Solusi Pencegahannya
Plagiarisme atau
dalam bahasa awam adalah pekerjaan menjiplak atau menyadur suatu karya ilmiah
dan menjadikannya seolah-olah sebagai suatu hasil karyanya sendiri, tentu saja
dengan tanpa menyebut si empunya yang asli. Kasus ini bukanlah hal yang baru di
Indonesia, mulai dari hal yang kecil seperti plagiarisme tugas kuliah,
penjualan skripsi-skripsi mahasiswa, hingga kasus besar yang melibatkan para
menteri (sebut saja polemik disertasi Yahya Muhaimin di MIT, beliau adalah menteri
pendidikan era presiden Megawati dan guru besar UGM), kasus plagiarisme di
koran Jakarta Post yang dilakukan oleh Prof. Agung Banyu Perwita (guru besar
Universitas Parahyangan), dan yang terkini adalah kasus plagiarisme yang
dilakukan oleh Dr. Zuliansyah dari ITB.
Ada banyak alasan
kenapa mahasiswa dan akademisi/ilmuwan harus membuat karya ilmiah; bagi para
akademisi/ilmuwan membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah salah satu
tuntutan untuk bisa meraihcredit point setinggi dan secepat mungkin agar
karier akademisinya bisa naik, selain itu karya ilmiah adalah salah satu
jalan utama untuk mempublikasikan hasil penelitiannya; bagi para mahasiswa
membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah bagian dari tuntutan/syarat untuk
bisa lulus dan mendapatkan degree yang diinginkan. Jumlah karya ilmiah yang
diterbitkan juga menjadi salah satu indikator kemajuan ilmu pengetahuan dan SDM
di suatu negara. Di tahun 2004, menurut laporan UNESCO, jumlah publikasi ilmiah
Indonesia hanya sekitar 0.012% dari total publikasi ilmiah yang ada, jumlah ini
setara dengan 522 buah karya ilmiah. Masih sangat jauh jika dibandingkan dengan
publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura
(5781), Thailand (2397) dan Malaysia (1438).
Saya yakin ada
banyak latar belakang alasan orang-orang melakukan tindakan plagiarisme. Namun
seperti kata bang Napi “kejahatan itu bukan karna semata-mata niat dari si
pelaku, tapi karena adanya kesempatan“. Menengok pada sebagian besar
kasus, plagiarisme terjadi karena keteledoran Sang pembimbing. Fungsi
pembimbing selain melakukan bimbingan terhadap penelitian yang sedang dilakukan
oleh mahasiswanya adalah sebagai pengawas (supervisor). Terkadang fungsi ini
acapkali dikesampingkan, banyak pembimbing yang over percaya kepada mahasiswa
bimbingannya, tidak pernah meneliti progress kemajuan mahasiswanya dan hanya
ingin melihat hasil jadi tanpa mau tau lebih banyak pada tahapan proses,
atau bahkan terlalu banyak mahasiswa yang di bawah bimbingannya sehingga dia
tidak punya cukup waktu untuk mengecek secara detail pekerjaan mahasiswanya.
Hal demikian yang sering kali menjadi sebuah “kesempatan” untuk
melakukan plagiarisme, meski pada awalnya si mahasiswa tidak pernah punya “niat“.
Alhasil, pembimbing yang semestinya menjadi first
filter malah terkesan
membantu memuluskan praktek plagiarisme di dunia akademis. Kemajuan dunia
internet juga memiliki sisi negatif dan positif terhadap tindakan plagiarisme;
sisi negatifnya adalah kesempatan melakukan plagiarisme akan semakin mudah dengan
adanya akses terhadap jutaan artikel ilmiah, sedangkan sisi positifnya adalah
internet mampu menjadi jembatan untuk mengecek apakah artikel yang kita miliki
sama atau berbeda dengan artikel yang telah orang lain publikasikan.
Bagaimanapun plagiarisme adalah tindakan yang sangat dikutuk dalam dunia
ilmiah, oleh karenanya si pelaku akan mendapatkan hukuman yang berat dalam
forum-forum ilmiah.
Ada berbagai macam
cara mencegah praktek plagiarisme di tanah air, diantaranya sebagai berikut:
1.
Menumbuhkan
intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan
membantengi diri dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal.
2.
Meningkatkan
fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian
dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
3.
Menggunakan
software anti plagiarisme.
sumber :
https://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi-pencegahannya/