Rabu, 21 Januari 2015

Peran internet sebagai mediasi

Peran Internet Sebagai Mediasi

·        Pengertian Mediasi

Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.

Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.

·        Peran Internet Sebagai Mediasi yang Memungkinkan Terbentuknya Berbagai Model Consciousness & Mendorong Terbentuknya Collective Unconsciousness
Consciounsness
Sadar atau kesadaran kolektif adalah seperangkat keyakinan bersama, gagasan dan sikap moral yang beroperasi sebagai kekuatan pemersatuan dalam masyarakat. Istilah ini diperkenalkan oleh sosiologi Perancis Emile Durkheim di Divisinya Buruh di Masyarakat pada tahun 1893.Consciencedalam bahasa Perancis bisa diartikan sebagai “ hati nurani “ dan diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai “ sadar “ atau persepsi atau kesadaran, dan komentator dan penerjemah dari Durkheim tidak setuju. Adapun “ kolektif “, Durkheim membuat jelas bahwa ia tidak reifying atauhypostaizing konsep ini, baginya itu adalah “ kolektif “ hanya dalam artian itu adalah umum untuk banyak individu . Fakta sosial.
Consciousness
Description: Image
Menurut buku Fiest & Fiest : 2010 Consciousness (alam sadar) didefinisikan sebagai elemen-elemen mental yang setiap saat berada dalam kesadaran. Ini adalah satu-satunya tingkat kehidupan mental yang bisa langsung kita raih. Ada 2 pintu yang dapat dilalui oeh pikiran agar bisa masuk ke alam sadar. Pintu pertama adalah melalui sistem kesadaran perseptual (perceptual conscious) yaitu terbuka pada dunia luar dan berfungsi sebagai perantara bagi persepsi kita tentang stimulus dari luar. Dengan kata lain, hal-hal yang kita rasakan melalui indera dan tidak dianggap mengancam, masuk kedalam alam sadar (Freud, 1933/1964).
Sumber kedua bagi elemen alam sadar ini datang dari dalam struktur mental dan mencakup gagasan-gagasan tidak mengancam yang datang dari alam bawah sadar maupun gambaran-gambaran yang membuat cemas, tetapi terselubung dengan rapih yang berasal dari alam tidak sadar. Gambaran tidak sadar dapat lolos masuk ke alam sadar karena tersembunyisebagai elemen-elemen yang tidak berbahaya sehingga mampu menembus sensor pertama. Setelah masuk ke alam bawah sadar, mereka terus menyelinap melewati sensor akhir dan masuk ke alam sadar. Ketiga gagasan tersebut tiba di alam sadar, maka gagasan-gagasan tersebut sudah berubah wujud dan terselubung dalam bentuk perilaku-perilaku yang defensif ataupun dalam bentuk mimpi.
Collective Unconsciousness
Collective Unconsciousness (ketidaksadaran kolektif) adalah kebalikan dari ketidasadaran personal yang dihasilkan dari pengalaman individu. Ketidaksadaran kolektif sudah mengakar dari masa lalu leluhur seluruh spesies. Collective Unconsciousness atau ketidaksadaran kolektif berada dipikiran bawah sadar dan aktif mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan kita. Ketidaksadaran kolektif adalah pengalaman nenek moyang yang di wariskan dari generasi ke generasi yang kurang lebih sama pada seluruh budaya di dunia ini ( Jung, 1934/1959). Ketidaksadaran Kolektif bertanggungjawab terhadap kepercayaan terhadap agama, mitos serta Legenda. Ketidaksadaran kolektif bisa muncul kapan saja dalam situasi dan kondisi apapun.
Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, di era globalisasi saat ini peran internet memang sangat dibutuhkan oleh penggunanya. Hal ini dikarenakan internet dapat dengan mudah dan cepat membantu para penggunanya untuk menemukan sebuah informasi yang mereka butuhkan. Internet sendiri pada akhirnya memiliki berbagai dampak untuk para penggunanya selain adanya dampak positif seperti mempermudah mencari dan mendapatan informasi, internet juga memunya dampak negatif untuk para penggunanya yaiu membuat orang-orang menjadi malas untuk membaca buku demi memdapatkan sebuah informasi. Selain itu internet juga dapat mengubah pola hidup penggunanya, yaitu internet memungkinkan kita membentuk kondisi Consciousness dan juga kolektif Unconsciousness. Internet memang berperan besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Internet dijadikan sebagai sumber informasi dan juga dijadikan media untuk berinteraksi dengan orang lain. Bahkan terkadang antusias terhadap dunia internet membuat kita menjadi seseorang yang lupa diri. Sebagai contoh saat ini remaja lebih sering menghabiskan waktunya untuk berada didepan layar baik layar komputer maupun layar handphone miliknya hanya sekedar untuk searching di internet atau hanya untuk sekedar berkomunikasi menggunakan social media. Kebanyakan remaja bahkan sampai lupa waktu dengan kesibukannya menggunakan internet. Disaat itu lah Id sangat berperan dalam diri remaja tersebut.
Etika Penelitian Dalam Internet
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

                                         Description: http://widyalitarindiani.blog.ugm.ac.id/files/2012/04/main-facebook.jpg 
contoh dalam gambar ini merupakan , dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut , hal terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial 
                                        
                                       Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAudZ889LgU-jDPhJhxQBmY-ST4cHDJD4jXtOx8obnZGpHanVbWFY-AJ8GN7R_PVQRUjOxDzKU1wAraBdPY5-zc3dVEfaG-8roi3uBW4FiBwieQz1KY58EZwzORJk3i2fsA-yhJq2QXvYL/s320/323739_1845010025477_1847444246_1289429_545668907_o.jpg
sehingga adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang mengkomen atau menghapus suatu status tersebut , sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lain nya.

hal tersebut merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam mengunakan Internet .

 adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet

1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.

dan dalam Penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Plagiarisme dan Solusi Pencegahannya

Plagiarisme atau dalam bahasa awam adalah pekerjaan menjiplak atau menyadur suatu karya ilmiah dan menjadikannya seolah-olah sebagai suatu hasil karyanya sendiri, tentu saja dengan tanpa menyebut si empunya yang asli. Kasus ini bukanlah hal yang baru di Indonesia, mulai dari hal yang kecil seperti plagiarisme tugas kuliah, penjualan skripsi-skripsi mahasiswa, hingga kasus besar yang melibatkan para menteri (sebut saja polemik disertasi Yahya Muhaimin di MIT, beliau adalah menteri pendidikan era presiden Megawati dan guru besar UGM), kasus plagiarisme di koran Jakarta Post yang dilakukan oleh Prof. Agung Banyu Perwita (guru besar Universitas Parahyangan), dan yang terkini adalah kasus plagiarisme yang dilakukan oleh Dr. Zuliansyah dari ITB.
Ada banyak alasan kenapa mahasiswa dan akademisi/ilmuwan harus membuat karya ilmiah; bagi para akademisi/ilmuwan membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah salah satu tuntutan untuk bisa meraihcredit point setinggi dan secepat mungkin agar karier akademisinya bisa naik, selain itu  karya ilmiah adalah salah satu jalan utama untuk mempublikasikan hasil penelitiannya; bagi para mahasiswa membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah bagian dari tuntutan/syarat untuk bisa lulus dan mendapatkan degree yang diinginkan. Jumlah karya ilmiah yang diterbitkan juga menjadi salah satu indikator kemajuan ilmu pengetahuan dan SDM di suatu negara. Di tahun 2004, menurut laporan UNESCO, jumlah publikasi ilmiah Indonesia hanya sekitar 0.012% dari total publikasi ilmiah yang ada, jumlah ini setara dengan 522 buah karya ilmiah. Masih sangat jauh jika dibandingkan dengan publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura (5781), Thailand (2397) dan Malaysia (1438).
Saya yakin ada banyak latar belakang alasan orang-orang melakukan tindakan plagiarisme. Namun seperti kata bang Napi “kejahatan itu bukan karna semata-mata niat dari si pelaku, tapi karena adanya kesempatan“. Menengok pada sebagian besar kasus, plagiarisme terjadi karena keteledoran Sang pembimbing. Fungsi pembimbing selain melakukan bimbingan terhadap penelitian yang sedang dilakukan oleh mahasiswanya adalah sebagai pengawas (supervisor). Terkadang fungsi ini acapkali dikesampingkan, banyak pembimbing yang over percaya kepada mahasiswa bimbingannya, tidak pernah meneliti progress kemajuan mahasiswanya dan hanya ingin melihat hasil jadi  tanpa mau tau lebih banyak pada tahapan proses, atau bahkan terlalu banyak mahasiswa yang di bawah bimbingannya sehingga dia tidak punya cukup waktu untuk mengecek secara detail pekerjaan mahasiswanya. Hal demikian yang sering kali menjadi sebuah “kesempatan” untuk melakukan plagiarisme, meski pada awalnya si mahasiswa tidak pernah punya “niat“. Alhasil, pembimbing yang semestinya menjadi first filter malah terkesan membantu memuluskan praktek plagiarisme di dunia akademis.  Kemajuan dunia internet juga memiliki sisi negatif dan positif terhadap tindakan plagiarisme; sisi negatifnya adalah kesempatan melakukan plagiarisme akan semakin mudah dengan adanya akses terhadap jutaan artikel ilmiah, sedangkan sisi positifnya adalah internet mampu menjadi jembatan untuk mengecek apakah artikel yang kita miliki sama atau berbeda dengan artikel yang telah orang lain publikasikan. Bagaimanapun plagiarisme adalah tindakan yang sangat dikutuk dalam dunia ilmiah, oleh karenanya si pelaku akan mendapatkan hukuman yang berat dalam forum-forum ilmiah.
Ada berbagai macam cara mencegah praktek plagiarisme di tanah air, diantaranya sebagai berikut:
1.     Menumbuhkan intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan membantengi diri dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal.
2.     Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
3.     Menggunakan software anti plagiarisme.

sumber :

https://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi-pencegahannya/